Rabu, 09 Agustus 2017

MAKALAH Permasalahan Lingkungan Nasional dan Global

Tags

MAKALAH Permasalahan Lingkungan Nasional dan Global


Silahkan Download Makalahnya Disini
Ingat, Makalah yang kami share hanya sebagai bentuk referensi saja. Silahkan cari referensi dari sumber lainnya.

MAKALAH
diajukan untuk memenuhi salah satu
tugas mata kuliah Pengantar Ilmu Lingkungan

oleh
Isty Fauziah
NIM 141411044




Program Studi D3 Teknik Kimia
POLITEKNIK NEGERI BANDUNG
2014
PENCEMARAN UDARA


       I.            Pengertian Pencemaran Udara
Pencemaran udara menurut peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1986 adalah masuk atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke udara atau berubahnya tatanan udara oleh kegiaan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan kegunaannya.

    II.            Jenis-jenis pencemaran udara
·         Pencemaran udara primer
Pencemaran udara primer  yaitu semua pencemar  di udara yang  ada dalam bentuk yang hampir  tidak berubah, sama seperti pada saat dibebaskan dari sumbernya sebagai hasil dari suatu proses tertentu. Umumnya pencemar udara primer berasal dari aktivitas manusia.
·         Pencemaran udara sekunder
Pencemar udara sekunder  adalah semua pencemar diudara yang sudah berubah karena reaksi tertentu antara dua atau lebih kontaminan/polutan.
Pencemar udara sekunder merapakan hasil antara polutan primer dan polutan lain yang ada diudara.
Contoh: ozon dan senyawa-senyawa peroksida

 III.            Bentuk-bentuk zat pencemar udara
·         Gas: Keadaan gas baik dalam bentuk padatan ataupun cairan
·         Kabut: Partikel cair yang berada dalam udara dalam udara kondensasi uap air, atau otomatisasi cairan ke tingkat dispersi. Otomatisasi ini terjadi pada penyempotan, pembuihan dan lain-lain.
·         Debu: Partikel padat yang terjadi karena proses mekanis (pemecahan dan reduksi) terhadap masa padat, dimana partikel tersebut masih dipengaruhi oleh gravitasi.
·         Asap: Partikel karbon (padat) yang terjadi dari pembakaran tidak sempurna sumber-sumber pembakaran yang menggunakan bahan bakar hidrokarbon, dengan ukuran partikel < 5 mikron.

 IV.            Dampak polusi udara
·         Pemanasan Global
Pemanasan global yang kita rasakan akhir-akhir ini merupakan Efek Rumah Kaca. Efek rumah kaca atau the green house effect adalah suatu keadaan dimana pada dasarnya dimulai dari pancaran radiasi sinar matahari yang sampai kebumi, sebagian diantaranya dipantulkan dan diserap oleh permukaan bumi sebagai sinar inframerah yg bergelombang panjang. Sinar tersebut di atmosfer diserap kembali oleh gas rumah kaca, sehingga tidak terlepas ke angkasa luar dan mengakibatkan panas terperangkap di troposfer, hal itu menyebabkan suhu dibumi naik.
·         Lubang Ozon
Dilapisan startosfir terdapat Ozon yang melindungi kehidupan dari sinar ulraviolet bergelombang pendek dan berenergi tinggi. Penyebab lubang ozon adalah sekelompok zat kimia yang disebut CFC sebagai zat buatan manusia yang biasa digunakan untuk aerosol,AC,kulkas, dan digunakan oleh industri plastik.
·         Hujan Asam
Hujan asam adalah hujan yang airnya terkontaminasi oleh asam kuat yakni  dengan PH dibawah 5,6. Hujan asam (deposisi asam) dibagi menjadi 2, yaitu:
ü  Deposisi Kering
Deposisi kering merupakan Peristiwa terkenanya benda dan makhluk hidup oleh asam yang ada di udara. Hal ini dapat terjadi pada daerah perkotaan karena pencemaran udara dari kepadatan lalu lintas, didaerah yang langsung terkena udara tercemar dari pabrik. Pada dasarnya deposisi kering biasa terjadi di tempat-tempat yang dekat dengan sumber emisi.
ü  Deposisi Basah
Deposisi basah adalah turunya asam dalam bentuk hujan. Hal ini terjadi apabila asam di dalam butir-butir air di awan. Jika air turun maka air hujannya bersifat asam.
Deposisi basah dapat pula terjadi karena turun melalui udara yang mengandung asam sehingga asam itu terlarut kedalam air hujan yang turun kebumi.
Deposisi basah terjadi didaerah  yang sangat jauh dengan sumber emisi.

    V.            Peraturan Perundang Undangan
·         KEPMEN Negara Lingkungan Hidup No. 13 tahun 1995 tentang baku mutu emisi gas buang Kendaraan bermotor.
Baku mutu emisi Sumber tak bergerak adalah baku maksimum emisi yang diperbolehkan masuk kedalam lingkungan.
Emisi adalah MH, Zat, Energi, atau komponen lain yang dihasilkan dari kegiatan yang masuk keudara ambien.
Industri yang mengeluarkan polusi
Insudtri besi, baja
Industri semen
Industri uap
·         Pasal 2
Kandungan CO (karbon monoksida) dan HC (hidro karbon) dan ketebalan asap pada pancaran gas buang :
a. Sepeda motor 2 (dua) langkah dengan bahan bakar bensin dengan bilangan    oktana³ 87 ditentukan maksimum 4,5% untuk CO dan 3.000 Ppm untuk HC.
b. Sepeda motor 4 (empat) langkah dengan bahan bakar bensin dengan bilangan oktana³ 87 ditentukan maksimum 4,5% untuk CO dan 2.400 ppm untuk HC.

c. Kendaraan bermotor selain sepeda motor 2 (dua) langkah dengan bahan bakar bensin dengan bilangan oktana³ 87 ditentukanmaksimum 4,5% untuk CO dan 1.200 ppm untuk HC.

d. Kendaraan bermotor selain sepeda motor 2 (dua) langkah dengan bahan bakar solar disel dengan bilangan setana ³ 45 ditentukan maksimum ekivalen 50% Bosch pada diameter 102 mm atau 25% opasiti Untuk ketebalan asap.

 VI.            Solusi untuk mengatasi masalah pencemaran udara
·         Pengawasan sumber-sumber emisi(industri-industri) melalui diterapkannya ketentuan-ketentuan prosedural, keselamatan (safety) dan pengembangan teknologi tepat guna. Bila perlu sisa gas dimanfaatkan untuk recycling dalam proses produksi.
·         Peningkatan sistem monitoring. Demikian pula pencatatan perlu dilakukan secara periodik dan terus-menerus.
·         Program law enforcement perlu dijalankan dalam masyarakat tanpa menimbulkan impak edukatif kepada semua pihak.
·         Memakai bahan bakar yang tidak menghasilkan gas karbon monoksida.
·         Penghijauan dan reboisasi atau penanaman kembali pohon-pohon pengganti
·         Menghentikan pembakaran hutan.
·         Apabila hendak bersin seharusnya ditutupi, agar tidak menular, karena apabila orang-orang disekitar kita sedang tidak berada dalam keadaan fit, maka dengan gampang orang tersebut akan terinfeksi penyakit yang kita miliki (flu).

  



PENCEMARAN AIR TANAH

       I.            Pengertian Air Tanah
Air tanah adalah air yang berasal dari air hujan dan berada di bawah permukaan air tanah. Air hujan yang jatuh ke tanah sebagian akan meresap ke dalam tanah (infiltrasi). Air tanah merupakan air yang berada di bawah permukaan tanah dalam batuan yang permeabel.

    II.            Pencemaran Air
Air dikatakan tercemar jika tidak  dapat digunakan sesuai dengan fungsinya. Walaupun fenomena alam, seperti gunung meletus, pertumbuhan ganggang, gulma yang sangat cepat, badai dan gempa bumi merupakan penyebab utama perubahan kualitas air, namun fenomena tersebut tidak dapat disalahkan sebagai penyebab pencemaran air. Pencemaran ini dapat disebabkan oleh limbah industri, perumahan, pertanian, rumah tangga, industri, dan penangkapan ikan dengan menggunakan racun.

 III.            Sumber Pencemaran
·         Sumber langsung
Sumber – sumber langsung adalah buangan yang berasal dari sumber pencemarnya yaitu limbah hasil pabrik atau suatu kegiatan dan limbah domestik berupa buangan tinja dan buangan air bekas cucian,serta sampah. Pencemaran terjadi karena buangan ini langsung di buang ke dalam badan air, (system) seperti sungai , kanal, parit atau selokan.
·         Sumber tidak langsung
Sumber – sumber tidak langsung adalah kontaminan yang masuk melalui air tanah akibat adanya pencemaran pada air permukaan baik dari limbah industri maupun dari limbah domestik.

 IV.            Penyebab Pencemaran Air Tanah
·         Limbah industri, perumahan, pertanian, rumah tangga, industri.  Polutan industri antara lain polutan organik (limbah cair), polutan anorganik (padatan, logam berat), sisa bahan bakar, tumpaham minyak tanah dan oli merupakan sumber utama pencemaran air, terutama air tanah.
·         Penggundulan hutan, baik untuk pembukaan lahan pertanian, perumahan dan konstruksi bangunan lainnya
·         Limbah rumah tangga seperti sampah organik (sisa-sisa makanan), sampah anorganik (plastik, gelas, kaleng) serta bahan kimia (detergen, batu batere)
·         Polutan dalam air mencakup unsur-unsur kimia, pathogen/bakteri dan perubahan sifat Fisika dan kimia dari air. Banyak unsur-unsur kimia merupakan racun yang mencemari air dan menimbulkan penyakit pada manusia dan binatang.  Adapun sifat fisika dan kimia air meliputi derajat keasaman, konduktivitas listrik, suhu dan pertilisasi permukaan air.

    V.            Dampak Pencemaran Air
·         Air tidak dapat dimanfaatkan lagi
·         Air harus diolah khusus dan menyebabkan peningkatan biaya pengoperasian & pemeliharaan air tanah.
·         Berdampak pada kesehatan manusia.
·         Berfungsi sebagai media penyalur ataupun penyebar penyakit.
·         Air sebagai media untuk hidup mikroba pathogen
·         Air sebagai sarang insekta penyebar penyakit
·         Jumlah air bersih yang tersedia tak cukup
·         Air sebagai media untuk hidup vektor penyebar penyakit.

 VI.            Peraturan Pemerintah tentang Air Tanah
·         Peraturan pemerintah republik indonesia nomor 82 tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air
ü  Pasal 2
1.      Pengelolaan kulaitas air dan pengendalian pencemaran air diselenggarakan secara terpadu dengan pendekatan ekosistem.
2.      Keterpaduan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi.
·         Peraturan Mentri ESDM No. 1451K/10/MEM/2000 Tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Tugas Pemerintah di Bidang Pengelolaan Air Tanah, kebijakan pengelolaan air tanah kewenangan penyelenggaraannya di letakan di daerah. Sehubungan dengan pelaksanaan desentralisasi pengelolaan air tanah, beberapa hal penting yang perlu mendapat perhatian dan perlu dipersiapkan daerah antara lain:
1.      Penyediaan peta informasi tentang air tanah
2.      Kesepakatan antar Buoati atau Wali Kota dalam mengelola cekungan air tanah lintas kabupaten/kota dan kesepakatan gubernur dalam mengelola cekungan air tanah lintas provinsi, terutama mencakup inventarisasi, potensi, perencanaan pendayagunaan, peruntukan pemanfaatan, konservasi dan pengendalian.
3.      Pemberdayaan daerah dalam penyelenggaraan pengelolaan, menyangkut kemampuan teknis sumber daya manusia, peralatan serta ketersediaan data/informasi tentang sumber daya air tanah.
4.      Pengaturan terpadu berbagai sektor dalam pemanfaaatan air tanah, sehingga tidak terjadi konflik kepentingan.
5.      Pendayagunaan (eksploitasi) air tanah yang lebih menekankan pada tujuan pelestarian dan perlindungan sumber daya airtanah alih-alih untuk memperbesar PAD.
6.      Peraturan penempatan kawasan industri yang memerlukan air sebagai bahan baku dan proses indusrti, sesuai dengan potensi sumber daya air yang tersedia.
7.      Konsistensi daerah dalam meneruskan kebijakan yang telah diambil saat ini yaitu pengurangan debit pengambilan air tanah untuk industri di daerah rawan air tanah, serta pelarangan pemanfaatan airtanah bebas untuk industri.
8.      Rencana jangka panjang atas kebutuhan air untuk masyarakat luas dan berbagai kegiatan sektorial.
9.      Pengadaan dan penambahan jumlah sumur pantau untuk mengetahui perubahan-perubahan kondisi air tanah akibat pengambilan sebagai tindak lanjut dalam mengambil keputusan pengelolaan air tanah.
10.  Penertiban sumur-sumur pengambilan air tanah yang tidak berizin, sebagai salah satu upaya untuk mencegah kerusakan air.

VII.            Solusi untuk mengatasi masalah pencemaran air tanah
·         Perlindungan dan pelestarian air tanah
Perlindungan dan pelestarian air tanah dilakukan dengan
cara :
ü  Menjaga fungsi daerah imbuhan air tanah, melalui penghijauan, pembangunan waduk-waduk resapan air di daerah imbuhan air tanah, atau pengaturan lahan yang boleh dibangun, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tata ruang;
ü  Menjaga fungsi hidrogeologis kawasan kars, dengan melarang kegiatan penambangan di kawasan tersebut; dan
ü  Memelihara kawasan sekitar mata air, dengan melarang kegiatan pengeboran, penggalian atau kegiatan lain dalam radius 200 (dua ratus) meter dari lokasi pemunculan mata air.
·         Pengawetan air tanah
Pengawetan air tanah dilakukan dengan cara:
ü  Membatasi dan/atau mengurangi pemakaian air tanah;
ü  Membudayakan penggunaan air tanah secara hemat;
ü  Membudayakan pelaksanaan daur ulang;
ü  Memprioritaskan penggunaan air permukaan.
·         Pencegahan penurunan kuantitas air
Pencegahan penurunan kuantitas air dilakukan terhadap:
ü  Mengatur kerapatan titik pengeboran dan penggalian air tanah, sekurang-kurangnya 100 m.
ü  Membatasi debit penggunaan air tanah
ü  Melindungi zona jenuh air tanah di daerah kars
ü  Mengatur kedalaman akuifer yang disadap; dan/atau
ü  Melarang pengambilan air tanah pada akuifer yang sudah kritis dan rusak.
·         Pemantauan air tanah
Pemantauan air tanah dilakukan dengan cara:
ü  Membuat sumur pantau
ü  Mengukur, mencatat dan merekam kedalaman muka air tanah pada sumur pantau dan sumur produksi
ü  Memeriksa sifat fisika, komposisi kimia, dan kandungan biologi air tanah pada sumur pantau dan sumur produksi
ü  Mencatat jumlah air tanah yang dipakai atau diusahakan
ü  Memetakan perubahan kuantitas dan kualitas air tanah
ü  Mengamati dan mengukur perubahan lingkungan air tanah
ü  Masyarakat di perkotaan harus memiliki kesadaran membuat sumur resapan sekaligus penampung air hujan.
ü  Menggunakan air secukupnya saja.
ü  Masyarakat harus berpartisipasi aktif dalam menerapkan peratuaran yang telah dibuat.
ü  Pemerintah seharusnya bersosialisasi dengan masyarakat agar masyarakat umum mengetahui bagaimana air tanah, permasalahannya, serta dampak dari pencemaran tersebut.
ü  Pemerintah seharusnya lebih menekankan pada pencanangan program revitalisasi gerakan hemat air dalam kehidupan sehari-hari dan menerapkan peraturan yang sudah ada.
ü  Perlu kesadaran dari berbagai pihak mengenai penerapan peraturan tentang air tanah.


PENCEMARAN AIR SUNGAI
       I.            Air Sungai
Air Sungai merupakan semuber kehidupan bagi manusia, warga yang tinggal di DAS (Daerah Aliran Sungai) sebagian besar sangat menggantungkan hidupnya pada air yang ada di sungai baik itu untuk mandi, cuci kakus atauun ada sebagian orang yang memanfaatkan air sungai ini untuk minum atau utuk memasak. Sehingga air sungai ini merupan salah satu faktor penting bagi kehidupan manusia yang harus dijaga keasrian dan kebersihannya agar air sungai ini dapat dikonsumsi dengan layak dan tidak menimbulkan berbagai macam penyakit.

    II.            Pegertian Pencemaran Air Sungai
Pencemaran air sungai adalah pencemaran yang terjadi apabila dalam sungai tersebut terdapat bahan yang menyebabkan timbulnya perubahan yang tidak di harapkan baik yang bersifat fisik, kimiawi, maupun biologis.

 III.            Sumber-sumber Pencemaran
·         Pestisida dan pupuk
Pestisida maupun pupuk yang digunakan pada lahan pertanian dapat terbawa aliran air hujan yang akhirnya akan mengalir ke sungai, sebagian residu pestisida ataupun pupuk yang merupakan kontaminan akan mencemari air sungai.
·         Logam berat
Logam berat masuk ke dalam air dari banyak sumber. Pada umumnya berasal dari limbah industri. Ada beberapa unsur logam yang termasuk elemen mikro merupakan logam berat yang tidak mempunyai fungsi biologis sama sekali.
Logam tersebut bahkan sangat berbahaya dan dapat menyebabkan keracunan pada organisme, yaitu timbal (Pb), merkuri (Hg), arsen (As), kadmium (Cd) dan aluminium (Al).
·         Limbah B3
Limbah B3 (berbahaya dan beracun) adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya atau beracun yang karena sifat atau konsentrasinya juga jumlahnya, baik secara langsung dapat mencemarkan atau merusak lingkungan hidup, membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya.
Limbah B3 atau bahan beracun dan berbahaya memiliki ciri mudah menyala (inflammable), mudah meledak (explosive), korosif, reaktif, beracun dan dapat menginfeksi.
·         Mikroorganisme
Berbagai jenis mikroorganisme patogen baik itu virus, bakteri, jamur, maupun spora apabila terdapat dalam air minum dapat menyebabkan penyakit waterborne diseases baik yang menyerang saluran pencernaan seperti disentri, kolera, tifus, dan diare.
Bahan pencemar ini berasal dari limbah rumah tangga, limbah rumah sakit atau dari kotoran hewan/manusia
·         Zat-zat kimia
Zat-zat kimia ini sebagian besar berasal dari limbah oabrik yang dibuang
 langsung ke sungai tanpa adanya filtrasi.

 IV.            Dampak pencemaran air sungai
·         Menimbulkan penyakit pagi pengunanya;
·         Matinya ikan dan mikroorganise air;
·         Bisa menimbukan bau yang tidak sedap;
·         Mengakibatkan korosi karena tinggkat keasamannya tidak normal;
·         Bisa menyebabkan kanker bila di konsumsi dalam jangka panjang;
·         Menyebabkan linkugan tidak nyaman untuk ditinggali.
·          
    V.            Peraturan perundang-undangan
·         Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 38 tahun 2011 tentang sungai
ü  Pasal 2
Peraturan pemerintah ini mengatur mengenai ruang sungai, pengelolaan sungai, perizinan, sistem informasi, dan pemberdayaan masyarakat.
ü  Pasal 3

(1) Sungai dikuasai oleh negara dan merupakan kekayaan negara.

(2) Pengelolaan sungai dilakukan secara menyeluruh, terpadu, dan berwawasan lingkungan dengan tujuan untuk mewujudkan kemanfaatan fungsi sungai yang berkelanjutan.
ü  Pasal 18
(1)   Pengelolaan sungai meliputi:

a. konservasi sungai;

b. pengembangan sungai; dan
c. pengendalian daya rusak air sungai.

(2)   Pengelolaan sungai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui tahap:

a. penyusunan program dan kegiatan;

b. pelaksanaan kegiatan; dan
c. pemantauan dan evaluasi

 VI.            Penanggulangan pencemaran sungai
·         Tidak membuang sampah di sungai;
·         Penggalakan pengelolaan limbah sebelum dibuang;
·         Pelarangan membuang limbah di sungai;
·         Melakukan pengujian BOD (Biological oxygen demand ) & DO (Oksigen terlarut ) secara berkala;
·         Taat pada peraturan (UU Pelestarian Lingkungan);Adakan Penyuluhan kepada masyarakat;
·         Tanamlah pohon disekitar aliran sungai;
·         Fungsionalkan Sungai dengan baik.





PENCEMARAN AIR LAUT
       I.            Pengertian Laut
Laut adalah kumpulan air asin dalam jumlah yang banyak dan luas yang menggenangi dan membagi daratan atas benua atau pulau. Jadi laut adalah merupakan air yang menutupi permukaan tanah yang sangat luas dan umumnya mengandung garam dan berasa asin. Semua air mengalir yang ada di darat akan bermuara ke laut

    II.            Pencemaran Laut
Pencemaran air laut merupakan peristiwa masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan laut oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan laut tidak sesuai lagi dengan baku mutu dan/atau fungsinya
(Peraturan Pemerintah No.19/1999).
 III.            Sumber-sumber pencemaran air laut
·         Pencemaran oleh minyak
·         Pencemaran oleh logam berat
·         Pencemaran oleh sampah
·         Pencemaran oleh pestisida
·         Pecemaran akibat proses Eutrofikasi
·          Pencemaran akibat peningkatan keasaman
·         Pencemaran akibat polusi kebisingan

 IV.            Fakta pencemaran air laut
·         Pencemaran laut di dunia menyebabkan kerusakan pada lingkungan dan kehidupan bawah laut.
·         Pada tahun 2008, para penyelam mengangkat 219.528lbs (99.57 ton) sampah dan benda-benda bekas dari 1.000 mil luas laut - rata-rata 1 penyelam mengangkat 25 ton sampah dan benda-benda bekas.
·         Setiap menit dalam 1 hari, ada 1 juta tas plastik digunakan dan hampir 3 juta ton plastic serentak diproduksi untuk membuat botol minuman setiap tahunnya.
·         Hampir 80% pencemaran laut disebabkan oleh plastik. Di beberapa daerah di samudra, perbandingan untuk plastik dan plankton adalah 6:1 (6 banding 1).
·         Diperkirakan 46.000 potong sampah plastik mengapung di setiap 1 mil dari samudra – 70% dari sampah plastik itu di perkirakan akhirnya akan tenggelam.

    V.            Peraturan dan perundang-undangan tantang air laut
·         PP No 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran dan atau Perusakan Laut
ü  Pasal 2
Perlindungan mutu laut meliputi upaya atau kegiatan pengendalian pencemaran dan/atau perusakan laut dengan tujuan untuk mencegah atau mengurangi turunnya mutu laut dan/atau rusaknya sumber daya laut.
ü  Pasal 7
1.      Air laut mutunya memenuhi baku mutu air laut dinyatakan sebagai air laut yang status mutunya berada pada tingkatan baik.
2.      Air yang mutunya tidak memenuhi baku mutu air laut dinyatakan sebagai air laut yang status mutunya berada pada tingkatan tercemar
ü  Pasal 9
Setiap orang atau penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan pencemaran laut.
ü  Pasal 10
1.      Setiap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang dapat menyebabkan pencemaran laut, wajib melakukan pencegahan terjadinya pencemaran laut.
2.      Setiap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang membuang limbahnya ke laut, wajib memenuhi persyaratan mengenai baku mutu air laut, baku mutu limbah cair, baku mutu emisi dan ketentuan-ketentuan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
·         Pasal 33 UUD 1945 merumuskan sebagai berikut:
“Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”

 VI.            Penanggulangan pencemaran laut
·         Proses Bioremediasi
Bioremediasi merupakan penggunaan mikroorganisme untuk mengurangi polutan di lingkungan. Saat bioremediasi terjadi enzim-enzim yang diproduksi oleh mikroorganisme memodifikasi polutan beracun dengan mengubah struktur kimia polutan tersebut
·         Proses Fitoremediasi
Fotoremediasi adalah proses bioremediasi yang menggunakan berbagai tanaman untuk menghilangkan, memindahkan, dan atau menghancurkan kontaminan dalam tanah dan air bawah tanah. Konsep penggunaan tanaman bentuk penanganan limbah dan sebagai indikator pencemaran udara dan air sudah lama ada, yaitu fitoremediasi dengan dengan sistem lahan basah, lahan alang-alang dan tanaman apung. Selanjutnya konsep firtoremediasi berkembang untuk penanganan masalah pencemaran tanah.





PENCEMARAN AKIBAT  KEBAKARAN HUTAN
       I.            Hutan
Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi pepohonan lebat dan tumbuhan lainnya yang menempati daerah yang cukup luas. Hutan merupakan bentuk kehidupan tersebar dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.

    II.            Kebakaran hutan
Kebakaran hutan semula dianggap terjadi secara alami, tetapi kemungkinan manusia mempunyai peran dalam memulai kebakaran di zaman ini, pertama untuk memudahkan perburuan dan selanjutnya untuk membuka petak-petak pertanian di dalam hutan. Kebakaran hutan ini dapat menimbulkan dampak terhadap berbagai hal yaitu, terhadap sosial, budaya dan ekonomi, ekologis dan kerusakan lingkungan, hubungan antar negara, dan terhadap perhubungan dan pariwisata. Dari sekian banyak kasus kebakaran hutan yang disebabkan oleh manusia, dapat disimpulkan bahwa masyarakat belum memiliki kesadaarn dan rasa cinta terhadap lingkungan, karena sifat keserakahan yang ingin mengambil keuntungan tanpa memikirkan lingkungan serta dampak yang ditimbulkannya. Walaupun pemerintah sudah mengeluarkan undang-undang dan peraturan mengenai kebakaran hutan tapi penerapannya masih belum efektif.

 III.            Penyebab kebakaran hutan
·         Pembakaran lahan yang tidak terkendali
·         Penggunaan lahan yang menjadikan lahan rawan kebakaran
·         Sambaran petir pada hutan yang kering
·         Kecerobohan manusia
·         Aktifitas manusia
·         Kebakaran di bawah tanah

 IV.            Dampak kebakaran hutan
1.      Dampak terhadap sosial, budaya dan ekonomi
      Hilangnya sejumlah mata pencaharian masyarakat di sekitar hutan
      Terganggunya aktifitas sehari-hari
      Peningkatan jumlah hama
      Terganggunya kesehatan (pernafasan)
      Produktivitas menurun
2.      Dampak terhadap ekologis dan kerusakan lingkungan
      Hilangnya sejumlah spesies
      Ancaman erosi
      Penurunan kualitas air
      Menurunnya devisa negara
      Sedimentasi di airan sungai
3.      Dampak terhadap hubungan antar negara
4.      Dampak terhadap perhubungan dan pariwisata

    V.            Peraturan dan perundang-undangan
PP No 4 tahun 2001 yang meliputi polusi dan kerusakan terhadap lingkungan yang disebabkan oleh kebakaraan hutan dan lahan. Peraturan ini mengatur tanggung jawab pemerintah pusat, provinsi dan daerah dalam menangani kebakaran, usaha untuk menghentikan sifat saling menyalahkan di kalangan pemerintah, yang menghambat pencegahan kebakaran lahan.

 VI.            Penanggulangan kebakaran hutan
Untuk mengatasi kebakaran hutan tersebut yang perlu dilakukan ialah:
·         Perencanaan(planning)
Menentukan sasaran yang ingin dicapai dengan jelas dan strategis yang diperlukan dalam upaya mengatasi kebakaran hutan.
·         Pengorganisasian(organizing)
Keseluruhan proses pengelompokkan instansi-instansi, tugas dan tanggung jawab sehingga tercipta suatu organisasi yang dapat digerakkan sebagai satu kesatuan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan.
·         Penggerakan, pengarahan(actuating)
Tindakan untuk menggerakkan semua komponen yang ada, yang telah ditentukan fungsinya masing-masing untuk bekerja secara maksimal mencegah atau memadamkan kebakaran hutan sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan.
·         Pengawasan(controlling)
Dilakukan untuk mengukur hasil kegiatan yang telah dilaksanakan dan menghindari tindakan diluar prosedur yang telah ditentukan.


PENCEMARAN TANAH
       I.            Tanah
Tanah adalah kumpulan tubuh alam yang menduduki sebagian besar daratan planet bumi, yang mampu menumbuhkan tanaman dan sebagai tempat mahluk hidup lainnya dalam melangsungkan kehidupannya.

    II.            Pencemaran tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan mengubah lingkungan tanah alami. Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka zat teerebut dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.

 III.            Penyebab pencemaran tanah
·         limbah industri yang langsung dibuang ke tanah dengan tidak memenuhi syarat pengolahan limbah-
·         Kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial-
·         Penggunaan pestisida yang berlebihan
·         Masuknya air permukaan tanah yang tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan
·         Kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah
·         Air limbah dari tempat penimbunan sampah

 IV.            Dampak pencemaran tanah
·         Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena. Kromium, berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi. Kuri (air raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak dapat diobati. PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati. Organofosfat dan karmabat dapat dapat menyebabkan ganguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorin merangsang perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf pusat. Terdapat beberapa macam dampak kesehatan yang tampak seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada dosis yang besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan kematian.
·         Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Hal ini dapat mengakibatkan musnahnya beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian bawah rantai makanan dapat menelan bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk yang berada di rantai makanan paling atas.
·         Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman dimana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi.

    V.            Penanggulangan pencemaran tanah
·         Remediasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi. Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
·         Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air). Menurut Dr. Anton Muhibuddin, salah satu mikroorganisme yang berfungsi sebagai bioremediasi adalah jamur vesikular arbuskular mikoriza (vam). Jamur vam dapat berperan langsung maupun tidak langsung dalam remediasi tanah. Berperan langsung, karena kemampuannya menyerap unsur logam dari dalam tanah dan berperan tidak langsung karena menstimulir pertumbuhan mikroorganisme bioremediasi lain seperti bakteri tertentu, jamur dan sebagainya.


PENCEMARAN AKIBAT  PENGGUNAAN PESTISIDA
       I.            Pestisida
Pestisida adalah bahan yang digunakan untuk mengendalikan, menolak, memikat, atau membasmi organisme pengganggu. Secara umum pestisida dapat didefenisikan sebagai bahan yang digunakan untuk mengendalikan populasi yang dianggap sebagai pest (hama) yang secara langsung maupun tidak langsung merugikan kepentingan manusia.

    II.            Pencemaran pestisida
Pencemaran pestisida dapat terjadi bila pestisida digunakan secara berlebihan. Tanah disekitar tanaman akan tercemar dan membunuh makhluk kecil dalam tanah, antara lain bakteri, jamur, protozoa, cacing, dan insekta yang berfungsi sebagai penyubur tanah. Akibatnya tanah menjadi keras dan tandus

 III.            Dampak penggunaan pestisida yang berlebihan
·         Sering kali orang-orang tidak menyadari bahwa dirinya mengalami keracunan pestisida, karena gejala keracunan pestisida mirip dengan masalah kesehatan lainnya misalnya pusing dan kudis. Kebanyakan gejala-gejala ini tidak muncul dengan cepat, seperti gangguan sistem syaraf atau kanker, orang tidak menyadari bahwa penyakit mereka mungkin disebabkan oleh pestisida (Quijano, 1999).
·         Penggunaan pestisida secara berlebihan menyebabkan tanah menjadi masam, yang selanjutnya berpengaruh terhadap produktivitas tanaman
·         pencemaraan air oleh pestisida dikarenakan pencemaran sungai-sungai yang melewati perkotaan dan residu pestisida yang tercecer dari penyemprotan di sawah-sawah
·         penyemprotan pestisida mengguanakn helikopter dalam waktu singkat berpuluh-puluh hektar ladang bahan pangan telah tersemprot sekaligus, tapi daerah-daerah yang bukan sasaran maupun hewan-hewan dan serangga menerima dampak terkenanya tetesan pestisida, sehingga banyak tumbuhan, hewan-hewan dan serangga yang mati akibat penyemprotan pestisida yang tidak sesuai sasaran tersebut.
·         Matinya musuh alami dari hama maupun patogen dan akan menimbulkan resurgensi, yaitu serangan hama yang jauh lebih berat dari sebelumnya.
·         Timbulnya kekebalan/resistensi hama maupun patogen terhadap pestisida sintetis.
·         Tanah dan hasil pertanian mengandung residu (endapan) pestisida.

 IV.            Peraturan dan perundang-undangan
·         Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1973 tentang pengawasan atas peredaran, penyimpanan dan penggunaan pestisida
ü  Pasal 2
(1). Setiap orang atau badan hukum dilarang menggunakan pestisida yang tidak didaftar dan atau memperoleh izin Menteri Pertanian.

(2). Prosedur permohonan pendaftaran dan izin diatur lebih lanjut oleh Menteri Pertanian.

(3). Peredaran dan penyimpanan pestisida diatur oleh Menteri Perdagangan atas usul Menteri Pertanian.
ü  Pasal 6
Setiap orang atau badan hukum dilarang mengedarkan, menyimpan atau menggunakan pestisida yang telah memperoleh izin, menyimpang dari petunjuk-petunjuk yang ditentukan pada pemberian izin.
·         Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995 tentang Perlindungan Tanaman
ü  Pasal 5
Ayat (1)
Pelaksanaan perlindungan tanaman serta penggunaan sarana dan cara dalam rangka perlindungan tanaman memang bermanfaat untuk mencegah dan mengurangi kerugian ekonomis yang dapat ditimbulkan oleh organisme pengganggu tumbuhan terhadap tanaman, tetapi di pihak lain pelaksanaan perlindungan tanaman termasuk penggunaan sarana dan cara tertentu dapat mengganggu kesehatan dan mengancam keselamatan manusia maupun menimbulkan gangguan dan kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Misalnya, penggunaan pestisida maupun musuh alami organisme pengganggu tumbuhan dalam rangka perlindungan tanaman tidak hanya dapat memusnahkan organisme pengganggu tumbuhan, tetapi dapat juga membahayakan manusia, hewan ataupun sumber daya yang lain.

Oleh karena itu penggunaan sarana atau cara tersebut tersebut harus dilakukan sedemikian rupa sehingga dapat mencegah dan atau mengurangi kerugian-kerugian yang mungkin timbul sebagai dampak sampingan penggunaan sarana atau cara tersebut.

    V.            Penanggulangan pencemaran pestisida
·         Bioremediasi merupakan cara menggunakan mikroorganisme untuk mengurangi polutan di lingkungan. Saat bioremediasi terjadi, enzim- enzim  yang diproduksi oleh mikroorganisme  memodifikasi polutan yang beracun dengan mengubah struktur kimia tersebut, sehingga strukturnya tidak menjadi kompleks dan menjadi tidak beracun serta tidak berbahaya
·         Menetapkan Peraturan dan memberikan Pengarahan Kepada Para Pengguna khususnya bagi petani
·         Mengurangi penggunaan pestisida kimia secara berlebihan



PENCEMARAN AKIBAT SAMPAH
       I.            Sampah
Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah didefinisikan oleh manusia menurut derajat keterpakaiannya. Dalam proses-proses alam sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama proses alam tersebut berlangsung.

    II.            Macam-macam sampah
·         Sampah organik
Sampah organik merupakan barang yang dianggap sudah tidak terpakaidan dibuang oleh pemilik atau pemakai sebelumnya.
Sampah organik adalah sampah yang mengalami pelapukan (dekomposisi) dan terurai menjadi bahan yang kebih kecil.
·         Sampah anorganik
Sampah anorganik adalah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan non-hayati, baik berupa produk sintetik maupun hasil proses teknologi pengolahan bahan tambang atau sumber daya alam yang tidak dapat di uraikan oleh alam. Contohnya: botol, kaleng, plastik dan lain-lain.

 III.            Dampak dari sampah
·         Dampak langsung
Dampak langsung dari sampah yaitu timbulnya berbagai macam penyakit menular, bau yang tidak enak, mengganggu kebersihan dan  keindahan lingkungan sekitar
·         Dampak tidak langsung
Dampak tidak  langsung dari sampah yaitu bencana banjir yang timbul karena tersumbatnya atau terhambatnya arus air selokan dan sungai karena terhalang timbunan sampah.

 IV.            Peraturan dan perundang-undangan tentang sampah
·         UU No. 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah
ü  Pasal 2
1.      Sampah yang dikelola berdasarkan Undang-Undang ini terdiri atas:
a.     sampah rumah tangga;
b.     sampah sejenis sampah rumah tangga; dan
c.     sampah spesifik.
2.      Sampah rumah tangga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga, tidak termasuk tinja dan sampah spesifik.
3.      Sampah sejenis sampah rumah tangga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b berasal dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan/atau fasilitas lainnya.
4.      Sampah spesifik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c meliputi:
a.     sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun;
b.     sampah yang mengandung limbah bahan berbahaya dan                 
 beracun;
c.     sampah yang timbul akibat bencana;
d.     puing bongkaran bangunan;
e.     sampah yang secara teknologi belum dapat diolah; dan/atau
f.     sampah yang timbul secara tidak periodik.
5.      Ketentuan lebih lanjut mengenai jenis sampah spesifik di luar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup.
ü  Pasal 3
Pengelolaan sampah diselenggarakan berdasarkan asas tanggung jawab, asas berkelanjutan, asas manfaat, asas keadilan, asas kesadaran, asas kebersamaan, asas keselamatan, asas keamanan, dan asas nilai ekonomi.
ü  Pasal 4
Pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.

    V.            Penanganan sampah
·         Produksi Bersih (Clean Production) merupakan salah satu pendekatan untuk merancang ulang industri yang bertujuan untuk mencari cara-cara pengurangan produk-produk samping yang berbahaya, mengurangi polusi secara keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus ekologis.
·         Penetapan peraturan pemerintah megenai pengelolaan sampah
·         Mendorong pengembangan upaya mengurangi (reduce), memakai kembali (re-

use), dan mendaur-ulang (recycling) sampah, dan mengganti (replace);

·         Pengembangan produk dan kemasan ramah lingkungan
·         Pengembangan teknologi, standar dan prosedur penanganan sampah
·         Tidak membuang sampah sembarangan, ke sungai dan selokan
·         Pengadakan penyuluhan tentang arti penting ampah dan bagaimana cara pengelolaan sampah yang baik dan benar.

 VI.            Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)
·         Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah adalah pembangkit listrik yang menggunakan sampah sebagai bahan utama pembangkit tenaga listrik tersebaut.
·         Tujuan
Tujuan dari sebuah PLTSa ialah untuk mengkonversi sampah menjadi energi. Pada dasarnya ada dua alternatif proses pengolahan sampah menjadi energi, yaitu proses biologis yang menghasilkan gas-bio dan proses thermal yang menghasilkan panas. Pada kedua proses tersebut, hasil proses dapat langsung dimanfaatkan untuk menggerakkan generator listrik. Perbedaan mendasar di antara keduanya ialah proses biologis menghasilkan gas-bio yang kemudian dibakar untuk menghasilkan tenaga yang akan menggerakkan motor yang dihubungkan dengan generator listrik sedangkan proses thermal menghasilkan panas yang dapat digunakan untuk membangkitkan steam yang kemudian digunakan untuk menggerakkan turbin uap yang dihubungkan dengan generator listrik.
Pembangkit listrik tenaga sampah yang banyak digunakan saat ini menggunakan proses insenerasi. Sampah dibongkar dari truk pengakut sampah dan diumpankan ke inserator. Didalam inserator sampah dibakar. Panas yang dihasilkan dari hasil pembakaran digunakan untuk merubah air menjadi uap bertekanan tinggi. Uap dari boiler langsung ke turbin. Sisa pembakaran seperti debu diproses lebih lanjut agar tidak mencemari lingkungan (truk mengangkut sisa proses pembakaran). Teknologi pengolahan sampah ini memang lebih menguntungkan dari pembangkit listrik lainnya. Sebagai ilustrasi : 100.000 ton sampah sebanding dengan 10.000 ton batu bara. Selain mengatasi masalah polusi bisa juga untuk menghasilkan energi berbahan bahan bakar gratis juga bisa menghemat devisa.
·         Perbandingan PLTSa di Bandung dan di negara lain
ü  PLTSa Bandung
Pembangunan PLTSa di Bandung tidak efektif. Hal ini ditandai dengan lebih banyaknya dampak negatif daripada dampak positif dengan dibangunnya PLTSa di Bandung. Seperti dampak emisi yang dihasilkan dari waste PLTSa yang menyebarkan racun yang berpotensi mengakibatkan kerusakan DNA yang serius, juga menimbulkan bibit-bibit kanker yang mematikan bagi ribuan penghuni di sekitar PLTSa setelah menghirup udara yang tercemar, jika dibandingkan dengan manfaat dari PLTSa yang hanya membutuhkan 140 tenaga kerja, menghasilkan 7 Mega Watt listrik, dan pemanfaatan sampahnya sendiri.
ü  PLTSa Singapura
PLTSa di Singapura berhasil dengan baik, karena sampah-sampah di Singapura sudah terpisah antara sampah organik dan sampah anorganik serta biaya pembangunannya pun lebih dari 300 Milyar, sehingga mutu dan kualitas PLTSa Singapura sangat baik dan tidak menimbulkan dampak serius bagi warga yang tinggal di sekitar kawasan PLTSa.





ENERGI TERBARUKAN
       I.            Energi terbarukan
Konsep energi terbarukan mulai dikenal pada tahun 1970-an, sebagai upaya untuk mengimbangi pengembangan energi berbahan bakar nuklir dan fosil.
Energi terbarukan adalah sumber energi yang dapat dengan cepat dipulihkan kembali secara alami, dan prosesnya berkelanjutan seperti tenaga surya, tenaga angin, arus air proses biologi, dan panas bumi.

    II.            Sumber utama energi terbaharui
·         Energi panas bumi
Panas bumi adalah suatu bentuk energi panas atau energi termal yang dihasilkan dan disimpan di dalam bumi. Energi panas adalah energi yang menentukan temperatur suatu benda. Energi panas bumi berasal dari energi hasil pembentukan planet (20%) dan peluruhan radioaktif dari mineral (80%)[1]. Gradien panas bumi, yang didefinisikan dengan perbedaan temperatur antara inti bumi dan permukaannya, mengendalikan konduksi yang terus menerus terjadi dalam bentuk energi panas dari inti ke permukaan bumi.
Energi panas bumi dari inti Bumi lebih dekat ke permukaan di beberapa daerah. Uap panas atau air bawah tanah dapat dimanfaatkan, dibawa ke permukaan, dan dapat digunakan untuk membangkitkan listrik. Sumber tenaga panas bumi berada di beberapa bagian yang tidak stabil secara geologis seperti Islandia, Selandia Baru, Amerika Serikat, Filipina, dan Italia. Dua wilayah yang paling menonjol selama ini di Amerika Serikat berada di kubah Yellowstone dan di utara California. Islandia menghasilkan tenaga panas bumi dan mengalirkan energi ke 66% dari semua rumah yang ada di Islandia pada tahun 2000, dalam bentuk energi panas secara langsung dan energi listrik melalui pembangkit listrik. 86% rumah yang ada di Islandia memanfaatkan panas bumi sebagai pemanas rumah.
·         Energi surya
Tenaga surya dapat digunakan untuk:
ü  Menghasilkan listrik menggunakan sel surya
ü  Menghasilkan listrik Menggunakan menara surya
ü  Memanaskan gedung secara langsung
ü  Memanaskan gedung melalui pompa panas
ü  Memanaskan makanan Menggunakan oven surya.
Sel surya sering digunakan untuk mengisi daya baterai, di siang hari dan daya dari baterai tersebut digunakan di malam hari ketika cahaya matahari tidak tersedia.
·         Tenaga angin
Perbedaan temperatur di dua tempat yang berbeda menghasilkan tekanan udara yang berbeda, sehingga menghasilkan angin. Angin adalah gerakan materi (udara) dan telah diketahui sejak lama mampu menggerakkan turbin. Turbin angin dimanfaatkan untuk menghasilkan energi kinetik maupun energi listrik. Energi yang tersedia dari angin adalah fungsi dari kecepatan angin; ketika kecepatan angin meningkat, maka energi keluarannya juga meningkat hingga ke batas maksimum energi yang mampu dihasilkan turbin tersebut.
·         Tenaga air
Energi air digunakan karena memiliki massa dan mampu mengalir. Air memiliki massa jenis 800 kali dibandingkan udara. Bahkan gerakan air yang lambat mampu diubah ke dalam bentuk energi lain. Turbin air didesain untuk mendapatkan energi dari berbagai jenis reservoir, yang diperhitungkan dari jumlah massa air, ketinggian, hingga kecepatan air. Energi air dimanfaatkan dalam bentuk:
ü  Bendungan pembangkit listrik
ü  Mikrohidro yang dibangun untuk membangkitkan listrik hingga skala 100 kilowatt. Umumnya dipakai di daerah terpencil yang memiliki banyak sumber air.
ü  Run-of-the-river yang dibangun dengan memanfaatkan energi kinetik dari aliran air tanpa membutuhkan reservoir air yang besar.
·         Biomassa
Biomassa dapat digunakan langsung sebagai bahan bakar atau untuk memproduksi bahan bakar jenis lain seperti biodiesel, bioetanol, atau biogas tergantung sumbernya. Biomassa berbentuk biodiesel, bioetanol, dan biogas dapat dibakar dalam mesin pembakaran dalam atau pendidih secara langsung dengan kondisi tertentu. Biomassa menjadi sumber energi terbarukan jika laju pengambilan tidak melebihi laju produksinya, karena pada dasarnya biomassa merupakan bahan yang diproduksi oleh alam dalam waktu relatif singkat melalui berbagai proses biologis.
Ada tiga bentuk penggunaan biomassa, yaitu secara padat, cair, dan gas. Dan secara umum ada dua metode dalam memproduksi biomassa, yaitu dengan menumbuhkan organisme penghasil biomassa dan menggunakan bahan sisa hasil industri pengolahan makhluk hidup.
·         Bahan bakar bio cair
Bahan bakar bio cair biasanya berbentuk bioalkohol seperti metanol, etanol dan biodiesel. Biodiesel dapat digunakan pada kendaraan diesel modern dengan sedikit atau tanpa modifikasi dan dapat diperoleh dari limbah sayur dan minyak hewani serta lemak
·         Biomassa padat
Penggunaan langsung biasanya dalam bentuk padatan yang mudah terbakar, baik kayu bakar atau tanaman yang mudah terbakar. Tanaman dapat dibudidayakan secara khusus untuk pembakaran atau dapat digunakan untuk keperluan lain, seperti diolah di industri tertentu dan limbah hasil pengolahan yang bisa dibakar dijadikan bahan bakar


·         Biogas
Berbagai bahan organik, secara biologis dengan fermentasi, maupun secara fisiko-kimia dengan gasifikasi, dapat melepaskan gas yang mudah terbakar. Biogas dapat dengan mudah dihasilkan dari berbagai limbah dari industri yang ada saat ini, seperti produksi kertas, produksi gula, kotoran hewan peternakan, dan sebagainya.

  


DAFTAR PUSTAKA
http://desxripsi.blogspot.com/2011/12/pembangkit-listrik-tenaga-sampah-pltsa.html#ixzz3Dw0mmKQY
http://zonahijaubumi.wordpress.com/2010/08/08/peraturan-tentang-lingkungan-hidup-di-indonesia-download/
http://desxripsi.blogspot.com/2011/12/pembangkit-listrik-tenaga-sampah-pltsa.html#ixzz3DvzqzcCW
http://padamu.blogspot.com/2007/12/pembangkit-listrik-tenaga-sampah-di.html
http://desxripsi.blogspot.com/2011/12/pembangkit-listrik-tenaga-sampah-pltsa.html#axzz3Dvypmhsk
http://search.webssearches.com/search/web?fcoid=417&q=pencemaran%20tanah
http://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_tanah
http://search.webssearches.com/search/web?fcoid=417&fcop=topnav&fpid=2&q=dampak+dari+pencemaran+tanah+bagi+kehidupan
http://www.artikellingkunganhidup.com/masalah-lingkungan-hidup-bagi-manusia.html
http://www.artikellingkunganhidup.com/masalah-lingkungan-hidup-bagi-manusia.html
http://search.webssearchses.com/search/web?fcoid=417&q=penyebab-penyebab%20pencemaran%20tanah
http://www.scribd.com/doc/55449229/Penyebab-Pencemaran-Tanah
http://environmentalchemistry.wordpress.com/tag/peraturan-pemerintah/
https://www.google.co.id/search?q=pencemaran+laut&biw=1525&bih=743&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ei=3J4eVI_-CdWMuASOr4KwAQ&ved=0CAYQ_AUoAQ#tbm=isch&q=pestisida&imgdii=_
http://id.wikipedia.org/wiki/Sampah
http://id.wikipedia.org/wiki/Hutan
http://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_udara
http://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_air
http://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_tanah

Terima Kasih
AntonTasik

Keyword :
permasalahan lingkungan permasalahan lingkungan di indonesia permasalahan lingkungan hidup di indonesia permasalahan lingkungan di jakarta permasalahan lingkungan global permasalahan lingkungan di malang permasalahan lingkungan indonesia permasalahan lingkungan di surabaya permasalahan lingkungan adalah permasalahan lingkungan sosial budaya permasalahan lingkungan hidup permasalahan lingkungan hidup dan penyebabnya permasalahan lingkungan di indonesia 2017 permasalahan lingkungan dan penyebabnya permasalahan lingkungan saat ini permasalahan lingkungan alam di jakarta permasalahan lingkungan akibat tata surya permasalahan lingkungan akibat pembangunan permasalahan lingkungan akibat peningkatan jumlah penduduk permasalahan lingkungan alami permasalahan lingkungan akibat pertambahan penduduk kerusakan lingkungan akibat ulah manusia permasalahan lingkungan akibat pertumbuhan penduduk kerusakan lingkungan akibat manusia permasalahan lingkungan banjir permasalahan lingkungan belajar permasalahan lingkungan binaan permasalahan lingkungan bab tata surya permasalahan lingkungan bandung permasalahan lingkungan bumi permasalahan lingkungan beserta solusinya permasalahan lingkungan buatan permasalahan lingkungan biotik permasalahan lingkungan budaya permasalahan lingkungan hidup dan cara mengatasinya permasalahan lingkungan hidup beserta contohnya contoh permasalahan lingkungan secara global permasalahan lingkungan dan cara menanggulanginya permasalahan lingkungan dan cara penanggulangannya permasalahan lingkungan dan cara mengatasi permasalahan lingkungan di china permasalahan lingkungan hidup dan cara penanggulangannya permasalahan lingkungan hidup dan cara menanggulanginya permasalahan lingkungan hidup dan contohnya permasalahan lingkungan dan cara mengatasinya permasalahan lingkungan di indonesia pdf permasalahan lingkungan di negara berkembang permasalahan lingkungan di bali permasalahan lingkungan efek rumah kaca permasalahan etika lingkungan di indonesia permasalahan lingkungan dalam kegiatan ekonomi permasalahan ekologi lingkungan permasalahan etika lingkungan permasalahan ekonomi lingkungan permasalahan etika lingkungan hidup permasalahan lingkungan hidup di era globalisasi permasalahan lingkungan menurut prof emil salim 6 permasalahan etika lingkungan permasalahan lingkungan fisika permasalahan lingkungan fisik permasalahan lingkungan ipa fisika permasalahan lingkungan pt freeport faktor permasalahan lingkungan hidup faktor permasalahan lingkungan faktor permasalahan lingkungan global permasalahan lingkungan dapat ditimbulkan oleh faktor fakta permasalahan lingkungan contoh permasalahan lingkungan hidup faktor manusia permasalahan lingkungan global yang paling aktual permasalahan lingkungan global secara umum permasalahan lingkungan geografi permasalahan lingkungan global saat ini permasalahan lingkungan global dan nasional permasalahan lingkungan global ppt permasalahan lingkungan global nasional dan lokal permasalahan lingkungan global pdf permasalahan global lingkungan hidup permasalahan lingkungan hidup di negara berkembang permasalahan lingkungan hidup di masyarakat global permasalahan lingkungan hidup dan solusinya permasalahan lingkungan hidup dan upaya penanggulangannya permasalahan lingkungan ipa kelas 9 permasalahan lingkungan ipa permasalahan lingkungan internasional permasalahan lingkungan industri permasalahan lingkungan di indonesia dan cara mengatasinya permasalahan lingkungan hidup di indonesia terbaru permasalahan izin lingkungan permasalahan isu lingkungan permasalahan lingkungan jogja permasalahan lingkungan jaman sekarang permasalahan lingkungan jakarta permasalahan lingkungan jawa barat permasalahan jalan lingkungan permasalahan lingkungan di jawa tengah permasalahan lingkungan di jepang permasalahan lingkungan hidup di jawa tengah permasalahan lingkungan di jawa barat permasalahan lingkungan kerja permasalahan lingkungan kota permasalahan lingkungan kota dampak musim penghujan permasalahan lingkungan karena bencana alam permasalahan lingkungan kota bandung permasalahan lingkungan kampus permasalahan lingkungan kota semarang permasalahan lingkungan keluarga permasalahan lingkungan kota surabaya permasalahan lingkungan kota tangerang permasalahan lingkungan lokal permasalahan lingkungan laut permasalahan lingkungan lokal dan global permasalahan lingkungan lokal nasional dan global permasalahan lingkungan lumpur lapindo permasalahan lingkungan laut dan pesisir permasalahan lingkungan masyarakat permasalahan lingkungan tingkat lokal contoh permasalahan lingkungan lokal permasalahan lingkungan merupakan permasalahan dunia permasalahan lingkungan menurut para ahli permasalahan lingkungan menipisnya lapisan ozon permasalahan lingkungan maritim permasalahan lingkungan dinegara maju permasalahan manajemen lingkungan permasalahan mengenai lingkungan permasalahan mengenai lingkungan hidup permasalahan lingkungan nasional permasalahan lingkungan nasional dan solusinya permasalahan lingkungan negara maju permasalahan lingkungan nasional dan global permasalahan lingkungan negara maju dan berkembang isu permasalahan lingkungan nasional contoh permasalahan lingkungan nasional permasalahan lingkungan hidup di negara maju permasalahan lingkungan secara nasional permasalahan lingkungan organisasi permasalahan lingkungan oleh manusia permasalahan lingkungan hidup oleh manusia permasalahan lingkungan hidup oleh alam permasalahan dalam lingkungan organisasi permasalahan lingkungan yang disebabkan oleh manusia permasalahan lingkungan hidup disebabkan oleh faktor permasalahan lingkungan yang disebabkan oleh alam permasalahan lingkungan perkotaan permasalahan lingkungan pdf permasalahan lingkungan pedesaan permasalahan lingkungan pertanian permasalahan lingkungan pariwisata permasalahan lingkungan pemanasan global permasalahan lingkungan perumahan permasalahan lingkungan pendidikan permasalahan lingkungan pesisir dan laut permasalahan lingkungan pelapukan permasalahan lingkungan regional permasalahan lingkungan rumah permasalahan lingkungan riau permasalahan lingkungan rt contoh permasalahan lingkungan secara regional permasalahan lingkungan tingkat regional permasalahan di lingkungan rt permasalahan lingkungan di riau permasalahan lingkungan secara regional permasalahan di lingkungan rumah permasalahan lingkungan sekarang permasalahan lingkungan sekolah permasalahan lingkungan secara global permasalahan lingkungan sosial permasalahan lingkungan sekitar permasalahan lingkungan secara lokal permasalahan lingkungan sampah permasalahan lingkungan terkini permasalahan lingkungan terbaru permasalahan lingkungan tentang sampah permasalahan lingkungan tentang limbah permasalahan lingkungan tata surya permasalahan lingkungan tanah permasalahan lingkungan tingkat global permasalahan lingkungan tingkat nasional permasalahan lingkungan umum permasalahan lingkungan udara permasalahan utama lingkungan permasalahan lingkungan hidup udara lima permasalahan utama lingkungan hidup permasalahan lingkungan hidup dan upaya penanggulanya makalah permasalahan lingkungan pencemaran udara permasalahan utama lingkungan hidup permasalahan umum lingkungan hidup video permasalahan lingkungan hidup video permasalahan lingkungan permasalahan lingkungan wikipedia permasalahan lingkungan dan wilayah permasalahan kesehatan lingkungan wilayah pesisir permasalahan lingkungan di wilayah pesisir permasalahan lingkungan di wonosobo permasalahan lingkungan hidup wikipedia permasalahan lingkungan yang ada di jakarta permasalahan lingkungan yang berkaitan dengan arsitektur permasalahan lingkungan yang ada di indonesia permasalahan lingkungan yang terjadi di indonesia permasalahan lingkungan yang terjadi saat ini permasalahan lingkungan yang berhubungan dengan biologi permasalahan lingkungan yang sering terjadi permasalahan lingkungan yang ada di jawa barat permasalahan lingkungan yang ada di sekolah 10 permasalahan lingkungan 10 permasalahan lingkungan hidup 10 permasalahan lingkungan hidup dan solusinya permasalahan lingkungan 2017 permasalahan lingkungan 2016 permasalahan lingkungan 2014 permasalahan lingkungan 2015 permasalahan lingkungan 2013 permasalahan lingkungan hidup 2015 permasalahan lingkungan di indonesia 2015 permasalahan lingkungan di indonesia 2016 permasalahan lingkungan hidup tahun 2015 permasalahan lingkungan di indonesia 2014 3 permasalahan lingkungan hidup di indonesia 3 permasalahan lingkungan di sekolah 3 permasalahan lingkungan 3 permasalahan lingkungan hidup permasalahan lingkungan dibagi menjadi 3 yaitu 3 permasalahan lingkungan global 4 permasalahan lingkungan 4 permasalahan lingkungan hidup 4 permasalahan lingkungan dan cara menanggulanginya 5 permasalahan lingkungan hidup di indonesia 5 permasalahan lingkungan global saat ini 5 permasalahan lingkungan di indonesia 5 permasalahan lingkungan hidup 5 permasalahan lingkungan 5 permasalahan lingkungan hidup di dunia 6 permasalahan lingkungan hidup